15
Jul
2026
Oleh : admin
DPMD Kuningan Monev Keuangan dan Aset Desa Kahiyangan, Dipimpin Kabid Keuangan dan Aset Desa H. Iding Budiman
Kahiyangan, Pancalang – 14 Juli 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Desa Kahiyangan, Kecamatan Pancalang, Selasa (14/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Aula Kantor Desa Kahiyangan.
Monev dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Kuningan, H. Iding Budiman., S.KM., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Pancalang Bapak Dadan Herniawan, mewakili unsur kecamatan. Dari unsur Pemerintah Desa Kahiyangan, kegiatan ini dihadiri lengkap oleh Kepala Desa Kahiyangan Bapak Halimi, Sekretaris Desa Bapak Dedi Mulyadi, beserta seluruh perangkat desa mulai dari kaur, kasi, hingga kepala dusun. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kahiyangan juga turut mendampingi jalannya monev.
Jalannya Kegiatan Acara dibuka oleh Kepala Desa Halimi dengan menyampaikan paparan singkat terkait realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Semester I 2026, serta kondisi terkini inventaris aset desa. Selanjutnya, Kabid Keuangan dan Aset Desa H. Iding Budiman beserta tim teknis DPMD melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan. Fokus monev meliputi: Pengelolaan Keuangan Desa: Kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan APBDes, kelengkapan SPJ Dana Desa, ADD, PADes, dan Bantuan Keuangan lainnya, serta percepatan penyerapan anggaran tahap II 2026.
Tertib Administrasi Aset: Pengecekan daftar inventaris aset desa, pembaruan data pada Aplikasi SIPADES, legalitas tanah kas desa, dan optimalisasi aset yang dikelola BUMDes "Mulya Sejahtera".
Kepatuhan Regulasi: Implementasi Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Arahan dan Catatan Tim Monev Dalam arahannya, H. Iding Budiman., S.KM., M.H menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. “Alhamdulillah Desa Kahiyangan secara administrasi keuangan sudah cukup tertib. Kami apresiasi SPJ yang rapi dan pelaporan Siskeudes yang tepat waktu. PR ke depan adalah pemutakhiran SIPADES, terutama pencatatan aset baru hasil pembangunan 2025 dan penegasan batas tanah kas desa,” jelasnya. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pancalang, Bapak Dadan Herniawan, menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus mengawal tindak lanjut hasil monev. “Sinergi desa, kecamatan, dan DPMD harus kuat agar tidak ada temuan berulang. Segera tindak lanjuti catatan teknis dari Pak Kabid,” tegasnya. Kepala Desa Halimi menyampaikan komitmennya. “Terima kasih atas pembinaan dari DPMD dan Kecamatan. Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami targetkan akhir Juli 2026 semua catatan sudah selesai ditindaklanjuti,” ucapnya.
PenutupKegiatan ditutup pukul 16.10 WIB Monev berjalan lancar dan kondusif. DPMD Kabupaten Kuningan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur Desa Kahiyangan dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Humas Desa Kahiyangan
Dokumentasi: Perangkat Desa Kahiyangan



